Home » , » Lowongan Kerja 2013 - RSUP DR KARIADI SEMARANG

Lowongan Kerja 2013 - RSUP DR KARIADI SEMARANG

REKRUTMEN PEGAWAI NON PNS TAHUN 2013 RSUP DR KARIADI SEMARANG 

Bersama ini diberitahukan bahwa RSUP Dr. Kariadi akan menyelenggarakan Rekrutmen Pegawai Non PNS Tahun 2013 dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM 

1. Warga Negara Republik Indonesia
2. Pada tanggal 1 Maret 2013 usia : 
  •  Pendidikan D3 minimum 20 tahun maksimum 25 tahun 
  • Pendidikan S1/D4 minimum 20 tahun maksimum 27 tahun 
3. Memiliki ijazah yang dikeluarkan oleh Institusi Pendidikan Negeri atau Swasta yang terakreditasi minimal B
4. Bersedia mengikuti jadwal dinas shift
5. Bersedia berdomisili di Semarang
6. Indeks Prestasi Kumulatif ( IPK)
  • Dokter, Perawat dan Bidan ≥ 3,0 
  • Tenaga Kesehatan lainnya (formasi lainnya selain diatas) ≥ 2,75
7. Kriteria Performance : 
  1. Formasi Bidan dan Perawat tinggi Badan minimum 155 cm (wanita) dan 160 cm (pria) dengan Berat Badan ideal/proporsional serta berpenampilan menarik 
  2. Formasi lain minimum 150 cm (wanita) dan 155 cm (pria) dengan Berat Badan ideal/proporsional serta berpenampilan menarik
8. Pada saat mendaftar tidak dalam keadaan hamil
9. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian yang masih
berlaku
10. Lulus dalam semua tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi performance, ujian tulis, psikotest, ujian ketrampilan, wawancara dan Uji Kesehatan.
11. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang masih berlaku (Minimum per 1 Maret 2013).
12. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan.
13. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
14. Bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di RSUP Dr. Kariadi, dan sanggup tidak merokok selama bekerja dan berada di lingkungan rumah sakit umum pusat Dr. Kariadi.

0 comments:

Post a Comment